12/26/2013

Kepercayaan Thiyarah dalam Islam

Islam tidak mengajarkan umatnya untuk percaya kepada hal-hal yang bertentangan dengan ketentuan syariat. Juga tidak mengizinkan manusia untuk berpikiran melebihi apa yang belum Allah tentukan. Kepercayaan (prasangka) akan terjadinya sesuatu yang buruk atau sial dikarenakan melihat suatu fenomena atau kejadian tertentu dalam istilah Islam disebut thiyarah atau tathayyur. Istilah ini diambil dari kalimat “rajara al-thayra” yang artinya menerbangkan burung. [i]

Dikatakan demikian karena dahulu (waktu zaman jahiliyah) untuk melihat pertanda kehidupan, orang-orang akan melepas seekor burung. Bila burung tersebut terbang ke arah kanan, maka akan dianggap membawa keberuntungan atau sebaliknya, begitupun seterusnya.[ii]

Menurut Syaikh Muhammad bin Salih al-Utsmain, adanya tathayur telah menafikan tauhid dari dua segi, pertama orang yang tathayur tidak memiliki rasa tawakkal. Kedua, ia bergantung kepada sesuatu yang tidak ada hakikatnya, juga erat kaitannya dengan yang namanya takhayul. [iii]

Ibnu Qayim berpendapat, orang yang tathayur itu tersiksa jiwanya, sempit dadanya, tidak pernah tenang, dan mudah terpengaruhi dengan apa yang didengar dan dilihatnya. Banyak memelihara hal-hal yang mudharat. Allah SWT sendiri menggambarkan orang yang memiliki sifat tathayur ini dalam salah satu firman-Nya : Kemudian apabila datang kepada mereka kemakmuran, mereka berkata: "Itu adalah karena (usaha) kami". Dan jika mereka ditimpa kesusahan, mereka lemparkan sebab kesialan itu kepada Musa dan orang-orang yang besertanya. Ketahuilah, sesungguhnya kesialan mereka itu adalah ketetapan dari Allah, akan tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui,” (QS. al-Araaf [7]: 131).[iv]

Tathayur adalah satu hal yang berdiri tanpa landasan ilmu pengetahuan atau kenyataan yang benar. Tathayur hanya berjalan mengikuti kelemahan dan membenarkan dugaan yang kerap kali salah. Jumhur ulama sepakat, bila tathayur ini termasuk syirik. Sebab itu, dosanya tidak akan diampuni. Sebagaimana yang termaktub dalam hadits berikut : Rasulullah SAW bersabda : ada tiga perkara yang tidak akan bisa selamat satu pun. Yaitu, menuduh, hasud, dan tathayur. Karena itu, kalau kamu menuduh jangan kamu nyatakan, dan kalau kamu hasud jangan lanjutkan, dan  kalau kamu tathayur jangan kamu gagalkan pekerjaanmu. (HR. Thabrani). [v]


[i] Yazid bin Abdul Qadir Jawas, (2006) Syarah Aqidah Ahlussunah wal Jamaah, Bogor : Pustaka Imam Syafi’i, hlm. 478
[ii] Salim bin Ied, (2005), Ensiklopedi larangan menurut alqur’an dan sunnah, Bogor:  Pustaka Imam Syafi’i, hlm. 122
[iii] Yazid bin Abdul Qadir Jawas., op.cit, hlm. 479
[iv] Salim bin Ied, op.cit, hlm. 119
[v] Yusuf Qardhawi, (1987) Halal dan Haram dalam Islam, Surabaya: PT. Bina Ilmu, hlm. 339

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan jejak berupa komentar :