12/04/2013

Pandangan Islam Akan Bahayanya Riya’


Riya’ berasal dari kata ru’yah yang artinya melihat.[i] Secara istilah,  riya’ adalah mencari kedudukan di hati manusia dengan memperlihatkan kepada mereka beberapa kebajikan yang sebenarnya dilatarbelakangi dengan sifat takabur dan kemunafikan. Misalnya seorang ulama yang memanjangkan rukuk dan sujudnya di hadapan orang banyak, agar dikira ia adalah seorang yang zuhud. [ii]
Perbuatan riya’ ini merupakan perbuatan tercela yang jelas hukumnya adalah haram. Orang yang memiliki sifat ini, sangatlah dibenci di sisi Allah SWT. Hal ini ditunjukan dalam firman-Nya : Maka kecelakaan bagi orang-orang yang salat, yaitu mereka yang lalai dalam salatnya, orang-orang yang berbuat riya’, dan enggan (menolong dengan) barang berguna (QS. al-Ma’un [107]: 4-7).  [iii] 
Selain dibenci Allah, perbuatan riya’ juga berbahaya bagi umat Muslimin, di antara bahayanya itu adalah:
1.    Riya’ lebih berbahaya daripada fitnah Dajjal, Rasulullah SAW bersabda: ”Maukah aku kabarkan kepada kalian sesuatu yang tersembunyi di sisiku atas kalian daripada Dajjal yaitu seseorang yang salat, lalu ia menghiasi (memperindah) salatnya, karena ada orang-orang memperhatikan sholatnya.” (HR Ibnu Majah No. 4204).
Dalam keterangan lain juga dikatakan bahwa hal yang seperti ini disebut sebagai syirik yang tersembunyi (syirik khafi).
2.    Riya’ mewariskan kehinaan dan kerendahan, Rasulullah SAW bersabda: ”Barangsiapa yang beramal dan memperdengarkannya kepada orang lain (agar orang tahu amalnya), maka Allah akan menyiarkan aibnya di telinga-telinga hamba-Nya. Allah rendahkan dia dan menginakannya.” [HR Thabrani dan Al Baihaqi].
3.    Riya’ akan menambah kesesatan seseorang pelakunya. Allah Azza wa Jalla berfirman:” Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu diri mereka sendiri sedangkan mereka tidak sadar. Dalam hati mereka ada penyakit lalu ditambah Allah penyakitnya, dan bagi mereka siksa yang pedih disebabkan mereka berdusta.” [QS Al Baqoroh 9-10]. [iv]



[i] Al-Ghazali, (2003), Mutiara Ihya Ulumuddin, Bandung: Mizan,  cet. 15, hlm. 275
[ii] Mochtar Stork, (2002), Buku Pintar al-Qur’an, Jakarta: Intimedia, cet. 2, hlm. 377
[iii] Rosihan Anwar, (2008), Akidah Akhlak, Bandung Pustaka Setia, hlm. 268
[iv] Maftuh Ahnan, (2011), Menghindari Bahaya Riya’, Surabaya : Delta Press, hlm. 83-84

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan jejak berupa komentar :