Salat lima waktu adalah kewajiban bagi seluruh ummat Islam
yang telah baligh. Di samping shalat wajib lima waktu, Rasulullah juga
menganjurkan umatnya untuk mengerjakan beberapa salat sunat. Namun begitu,
walaupun salat merupakan ibadah yang harus dikerjakan, ternyata tidak semua
waktu boleh dipergunakan untuk melaksanakan salat. Ada waktu-waktu tertentu yang
dimana tidak diperkenankan untuk mengerjakan salat dikarenakan beberapa hal. [i]
Di antara waktu-waktu yang dilarang itu adalah :
1.
Dilarang
salat dalam waktu ketika setelah salat subuh hingga matahari agak meninggi
setinggi tujuh tombak (antara setelah salat subuh sampai masuk waktu salat
sunat Dhuha)
2.
Dilarang
salat dalam waktu matahari berada di tengah-tengah langit (tengah hari pas)
hingga matahari tergelincir ke arah tenggelamnya.
3.
Dilarang
salat dalam waktu ketika setelah salat Ashar hingga matahari tenggelam
seutuhnya (antara setelah shalat Ashar sampai masukwaktu Magrib)[ii]
Pernyataan
di atas didasarkan pada dalil berikut ini: Dari
‘Uqbah bin ‘Amir ra, ia berkata : “Tiga waktu yang Rasulullah SAW melarang kami
salat atau mengubur orang-orang mati kami pada saat itu: ketika matahari terbit
hingga naik, ketika pertengahan siang hingga matahari tergelincir, ketika
matahari condong ke barat hingga tenggelam,” (HR. Muslim No.
831).
Berdasarkan keterangan dari Rasulullah SAW, Amr bin
‘Abasah menjelaskan, “Hentikanlah salat setelah salat Subuh hingga matahari
terbit dan naik, hal itu dikarenakan ketika terbit, matahari berada di antara
dua tanduk setan. Pada waktu itu orang-orang kafir sujud kepada matahari.
Setelah itu, salatlah, karena sesungguhnya salat tersebut disaksikan dan
dihadiri hingga bayangan naik setinggi tombak. Kemudian hentikanlah salat, karena
waktu itu, neraka Jahanam tengah bergolak. Namun jika bayangan telah condong ke
barat, maka salatlah, karena sesungguhnya salat itu dihadiri dan disaksikan,
hingga engkau salat Ashar. Kemudian hentikanlah salat hingga matahari terbenam,
karena sesungguhnya ia terbenam di antara dua tanduk setan, dan ketika itu juga
orang-orang kafir sujud kepada matahari. (HR. Muslim No. 832).
4.
Dilarang salat
sunnah setelah iqamat, dari Abu Hurairah r.a,
Nabi SAW bersabda: “Jika iqamat shalat
sudah dikumandangkan, maka tidak ada salat selain salat wajib.” Ibnu Majah No.
945),[iii]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan jejak berupa komentar :