12/04/2013

PENGERTIAN DAN MANFAAT TAKHRIJ HADITS


Secara etimologi, kata takhrij berasal dari kata kharaja-yukhariju-takhrijan yang artinya menampakkan, mengeluarkan, menerbitkan, menyebutkan, dan menumbuhkan.[i] Maksudnya, menampakkan sesuatu yang tidak atau sesuatu yang masih tersembunyi. Penampakan dan pengeluaran di sini tidak mesti berbentuk fisik, tetapi mencakup nonfisik yang hanya memerlukan tenaga dan pikiran seperti makna kata istikhraj yang berarti mengeluarkan hukum dari nash al-Qur’an dan hadits.[ii]
Sedangkan pengertian takhrij secara istilah, dikemukakan oleh beberapa ahli hadits, di antaranya:
1.    Usaha mencari sanad hadits yang terdapat dalam kitab hadits karya orang lain, yang tidak sama dengan sanad yang terdapat dalam kitab tersebut. Misalnya, seseorang mengambil hadits dari kitab Jamius Sahih Muslim, kemudian ia mencari sanad hadits tersebut yang berbeda dengan sanad yang telah ditetapkan Imam Muslim. Misalnya Mustakhraj Abu Nu’aim, namun setelah ditelusuri ternyata masih salah satu kitab dari Bukhari. 
2.    Suatu keterangan bahwa hadits yang dinukilkan ke dalam kitab susunannya itu terdapat dalam kitab lain yang telah disebutkan nama penyusunnya. Misalnya, penyusun hadits mengakhiri haditsnya dengan kata akhrajuhul bukhari, artinya hadits yang dinukilkan tersebut terdapat dalam kitab shahih bukhari.
3.    Suatu usaha mencari derajat sanad dan rawi hadits yang tidak diterangkan oleh penyusun atau pengarang suatu kitab. Misalnya al-Mughny an-Hamlil karya Abdurahman al-Iraqy, adalah kitab yang menjelaskan derajat hadits yang terdapat dalam ihya ulumuddin karya al-Ghazali.[iii]

Manfaat Takhrij Hadits  
1.    Dengan takhrij seseorang dapat mengetahui siapa perawi suatu hadits yang diteliti dan di dalam itab hadits apa saja hadits tersebut ditemukan.
2.    Dengan takhrij seseorang dapat menemukan sebuah hadit yang akan diteliti di sebuah atau beberapa buku induk hadits.
3.    Dengan takhrij seseorang dapat mengetahui keadaan sanad yang bersambung (muttashil) dan yang terputus (munqathi), serta mengetahui kadar kemampuan perawi dalam mengingat hadits. [iv]
4.    Dengan takhrij seseorang dapat mengetahui bagaimana para imam hadits menilai kualitas suatu hadits dan bagaimana kritik yang disampaikan.
5.    Mengetahui status suatu hadits. apakah termasuk hadits shahih, hasan ataupun dhaif.
6.    Memberikan kemudahan dalam mengamalkan hadits. karena dengan takhrij, hadits-hadit dapat dikelompokan menjadi hadits yang diterima atau ditolak. [v]


[i] Muhammad Ahmad dan Mudzakir, Ulumul Hadits, Bandung: Pustaka Setia, cet. 10, hlm. 131
[ii] Abdul Majid Khon, (2011), Ulumul Hadis, Jakarta : Amzah, cet. 5, hlm. 115
[iii] Fatchur Rahman, (1974), Ikhtisar Musthahlul Hadits, Bandung: PT. al-Maa’arif, cet. 20, hlm. 34
[iv] Abdul Majid Khon., op.cit, hlm. 118
[v] Muhammad Ahmad dan Mudzakir., op.cit, hlm. 132

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan jejak berupa komentar :