Secara etimologi, kata takhrij berasal dari kata kharaja-yukhariju-takhrijan yang
artinya menampakkan, mengeluarkan, menerbitkan, menyebutkan, dan menumbuhkan.[i] Maksudnya,
menampakkan sesuatu yang tidak atau sesuatu yang masih tersembunyi. Penampakan
dan pengeluaran di sini tidak mesti berbentuk fisik, tetapi mencakup nonfisik
yang hanya memerlukan tenaga dan pikiran seperti makna kata istikhraj yang berarti mengeluarkan
hukum dari nash al-Qur’an dan hadits.[ii]
Sedangkan pengertian
takhrij secara istilah, dikemukakan oleh beberapa ahli hadits, di antaranya:
1. Usaha
mencari sanad hadits yang terdapat dalam kitab hadits karya orang lain, yang
tidak sama dengan sanad yang terdapat dalam kitab tersebut. Misalnya, seseorang
mengambil hadits dari kitab Jamius Sahih
Muslim, kemudian ia mencari sanad hadits tersebut yang berbeda dengan sanad
yang telah ditetapkan Imam Muslim. Misalnya Mustakhraj
Abu Nu’aim, namun setelah ditelusuri ternyata masih salah satu kitab dari
Bukhari.
2. Suatu
keterangan bahwa hadits yang dinukilkan ke dalam kitab susunannya itu terdapat
dalam kitab lain yang telah disebutkan nama penyusunnya. Misalnya, penyusun
hadits mengakhiri haditsnya dengan kata akhrajuhul
bukhari, artinya hadits yang dinukilkan tersebut terdapat dalam kitab
shahih bukhari.
3. Suatu
usaha mencari derajat sanad dan rawi hadits yang tidak diterangkan oleh
penyusun atau pengarang suatu kitab. Misalnya al-Mughny an-Hamlil karya
Abdurahman al-Iraqy, adalah kitab yang menjelaskan derajat hadits yang terdapat
dalam ihya ulumuddin karya al-Ghazali.[iii]
Manfaat
Takhrij Hadits
1. Dengan
takhrij seseorang dapat mengetahui siapa perawi suatu hadits yang diteliti dan
di dalam itab hadits apa saja hadits tersebut ditemukan.
2. Dengan
takhrij seseorang dapat menemukan sebuah hadit yang akan diteliti di sebuah
atau beberapa buku induk hadits.
3. Dengan
takhrij seseorang dapat mengetahui keadaan sanad yang bersambung (muttashil) dan yang terputus (munqathi), serta mengetahui kadar kemampuan
perawi dalam mengingat hadits. [iv]
4. Dengan
takhrij seseorang dapat mengetahui bagaimana para imam hadits menilai kualitas
suatu hadits dan bagaimana kritik yang disampaikan.
5. Mengetahui
status suatu hadits. apakah termasuk hadits shahih, hasan ataupun dhaif.
6. Memberikan
kemudahan dalam mengamalkan hadits. karena dengan takhrij, hadits-hadit dapat
dikelompokan menjadi hadits yang diterima atau ditolak. [v]
[i] Muhammad Ahmad dan Mudzakir, Ulumul Hadits, Bandung: Pustaka Setia,
cet. 10, hlm. 131
[ii] Abdul Majid Khon, (2011), Ulumul Hadis, Jakarta : Amzah, cet. 5,
hlm. 115
[iii] Fatchur Rahman, (1974), Ikhtisar Musthahlul Hadits, Bandung: PT.
al-Maa’arif, cet. 20, hlm. 34
[iv] Abdul Majid Khon., op.cit, hlm.
118
[v] Muhammad Ahmad dan Mudzakir.,
op.cit, hlm. 132
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan jejak berupa komentar :